Heboh! IUP Tambang di Pohuwato Diduga Diperjualbelikan, Fakta Lama Kembali Terkuak

banner 468x60

LAINEWS.ID POHUWATO – Dugaan praktik jual-beli Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Pohuwato kembali menjadi sorotan publik. Lembaga Aliansi Indonesia melalui Staf Khusus DPP, Harson Ali, menyatakan pihaknya akan mengangkat kembali persoalan tersebut dengan fokus pada proses awal penerbitan izin yang diduga sarat penyimpangan.

Menurut Harson Ali, terdapat dugaan kuat bahwa sejumlah IUP yang diterbitkan tidak hanya bermasalah dalam pengelolaannya, tetapi sejak awal penerbitannya telah dijadikan objek transaksi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.

“Kami menduga izin-izin tersebut telah diperjualbelikan atau bahkan dijadikan jaminan untuk kepentingan dan keuntungan pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dugaan ini harus diuji secara hukum agar publik mendapatkan kejelasan,” tegasnya.

Aliansi menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai masalah administratif semata. Mereka menduga terdapat indikasi pelanggaran yang terjadi sejak tahap awal penerbitan izin dengan motif keuntungan materi yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Selain dugaan jual-beli izin, Aliansi juga menyoroti kemungkinan penggunaan IUP sebagai jaminan utang atau instrumen transaksi yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk itu, Lembaga Aliansi Indonesia berencana membawa persoalan tersebut ke hadapan Aparat Penegak Hukum (APH) guna dilakukan pengujian dan pendalaman fakta hukum secara menyeluruh.

“Tujuan kami sederhana, yaitu membuka fakta hukum yang sebenarnya. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang, praktik korupsi, atau pelanggaran hukum lainnya, maka pihak-pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Harson Ali.

Aliansi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan publik agar proses penerbitan izin usaha pertambangan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan hukum.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian luas masyarakat karena menyangkut tata kelola sumber daya alam, potensi kerugian negara, serta dampaknya terhadap masyarakat di Kabupaten Pohuwato. Kini publik menanti langkah konkret aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti berbagai dugaan yang mulai kembali mencuat ke permukaan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *