Harson Ali: Jangan Terburu-buru Menghakimi Terkait Penggeledahan KPK di Gorontalo

banner 468x60

GORONTALO – Staf Khusus Ketua Lembaga Aliansi Indonesia, Harson Ali, meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan kesalahan pihak tertentu menyusul penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Provinsi Gorontalo.

Harson menegaskan, proses penggeledahan merupakan bagian dari tahapan penegakan hukum. Karena itu, menurutnya, proses tersebut tidak semestinya langsung dijadikan dasar untuk menyatakan seseorang bersalah.

“Kita sebagai masyarakat tidak boleh terburu-buru menyatakan seseorang telah bersalah hanya berdasarkan proses yang sedang berjalan saat ini. Penggeledahan yang dilakukan KPK itu adalah langkah wajar dan bagian dari tugas lembaga penegak hukum,” ujar Harson Ali, Selasa (30/9/2026).

Ia mengatakan setiap tahapan yang dilakukan aparat penegak hukum perlu dihormati dan diberikan ruang untuk berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Harson, prinsip praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan selama proses hukum berlangsung.

“Seseorang baru dinyatakan bersalah setelah ada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Sampai saat itu tiba, kita tidak boleh secepat-cepatnya menghakimi atau menganggap seseorang telah bersalah,” tegasnya.

Harson juga meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada KPK untuk melakukan proses hukum secara objektif dan menyeluruh. Ia berharap seluruh tahapan penanganan perkara dapat berlangsung sesuai prosedur dan memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terkait.

“Biarkan proses hukum berjalan. Jangan mendahului keadilan. Mari kita tunggu hasil pemeriksaan dan keputusan pengadilan. Itulah saatnya baru kita tahu siapa yang benar dan siapa yang salah,” pungkasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *