Gorontalo, 3 Juli 2026 – Staf Khusus Ketua Lembaga Aliansi Indonesia, Arson Ali, kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo pada hari ini. Kedatangan yang kedua kalinya ini bertujuan untuk menyerahkan surat resmi sekaligus menanyakan sejauh mana perkembangan proses penanganan laporan terkait kasus yang menyangkut Haji Suci.
Dalam keterangannya, Arson Ali menyampaikan bahwa penyampaian surat resmi ini merupakan langkah lanjutan agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap Kejaksaan Tinggi Gorontalo dapat memberikan penjelasan yang jelas mengenai tahapan penyelidikan yang telah dilakukan selama ini.
“Kami datang kembali dan menyerahkan surat resmi ini agar ada kepastian. Masyarakat menunggu kejelasan proses laporan ini, sehingga tidak berlarut tanpa kejelasan,” ujar Arson Ali.
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo belum memberikan tanggapan resmi terkait surat yang diserahkan tersebut. Pihak yang berkepentingan menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini.








