Skandal Beasiswa Pohuwato? LAI Kantongi Bukti dan Siap Tempuh Jalur Hukum

banner 468x60

LAINEWS.ID – Dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dalam sistem penyaluran beasiswa di Kabupaten Pohuwato menjadi sorotan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI). Organisasi tersebut menyatakan akan menseriusi persoalan ini dan menempuh langkah hukum melalui laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal ini disampaikan perwakilan DPP LAI, Harson Ali, saat menghubungi awak media pada Selasa (14/4/2026). Ia menegaskan bahwa pihaknya tengah mengkaji secara mendalam mekanisme penyaluran dana beasiswa yang diduga bermasalah.

“Kami masih menunggu langkah dari Inspektorat Daerah Pohuwato. Namun, kami sudah mengantongi data, bukti, serta aduan dari orang tua penerima beasiswa sebagai bahan pelengkap laporan ke APH,” ujar Harson.

Berdasarkan data awal yang dihimpun LAI, anggaran beasiswa dari Pemerintah Daerah Pohuwato mengalami fluktuasi dalam tiga tahun terakhir. Pada Tahun Anggaran (TA) 2024, anggaran tercatat sekitar Rp2 miliar lebih. Kemudian meningkat menjadi di atas Rp3 miliar pada TA 2025, namun kembali turun ke kisaran Rp2 miliar pada TA 2026.

Harson juga mengungkap adanya dugaan kendala dalam proses penyaluran dana.

“Kami menemukan indikasi penyaluran yang lambat. Diduga, hal ini disebabkan adanya kewajiban komitmen tertentu yang harus dipenuhi oleh penerima sebelum dana dicairkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Pohuwato, Irfan Saleh, saat dikonfirmasi menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut secara serius.

“Terima kasih atas informasinya, akan kami dalami,” singkat Irfan pada Senin (13/4/2026).

LAI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *