LAINEWS – Staf Khusus Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Harson Ali, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo pada Selasa pagi, 12 Mei 2026, untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato yang sebelumnya telah dilaporkan pihaknya.
Harson Ali terlihat memasuki kantor Kejati Gorontalo sekitar pukul 07.57 WITA dengan mengenakan seragam berwarna army. Kedatangannya disebut sebagai bentuk keseriusan LAI dalam mengawal penanganan kasus PETI yang hingga kini terus menjadi perhatian publik.
Kasus PETI di Kabupaten Pohuwato sendiri belakangan semakin ramai diperbincangkan. Aktivitas tambang ilegal tersebut dinilai telah menimbulkan berbagai dampak serius, mulai dari kerugian pendapatan negara hingga kerusakan lingkungan.
Tidak hanya itu, gelombang aksi demonstrasi dari berbagai elemen masyarakat juga kerap terjadi sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku PETI.
Dari sejumlah laporan yang masuk ke aparat penegak hukum, salah satunya merupakan laporan yang diajukan oleh Lembaga Aliansi Indonesia (LAI). Karena itu, pihak LAI mempertanyakan sejauh mana proses penanganan perkara tersebut berjalan di Kejati Gorontalo.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Harson Ali mengatakan bahwa laporan tersebut saat ini sedang ditangani oleh bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Gorontalo.
“Ini sementara pendalaman alat bukti, kita menunggu saja. Dan saya yakin Kejaksaan Tinggi Gorontalo akan bekerja semaksimal mungkin untuk menuntaskan permasalahan PETI di Gorontalo, khususnya di Kabupaten Pohuwato,” ujar Harson Ali.
Ia juga berharap proses hukum terhadap kasus PETI dapat berjalan transparan dan profesional, mengingat persoalan tersebut telah menjadi perhatian luas masyarakat Gorontalo.
Publik kini menantikan langkah konkret aparat penegak hukum dalam menuntaskan praktik pertambangan ilegal yang dinilai semakin marak terjadi di wilayah Pohuwato.








