LAINEWS – Staf Khusus Ketua Lembaga Aliansi Indonesia, Harson Ali, kembali menyoroti laporan dan aduan terkait seorang oknum berinisial HS yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin serta dugaan pencucian uang.
Harson menyebut, dugaan dana yang dicuci tersebut diduga berasal dari aktivitas usaha pertambangan yang dilakukan tanpa izin di wilayah yang berada dalam penguasaan negara. Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Ia juga mempertanyakan belum adanya tindakan hukum terhadap oknum yang dilaporkan tersebut. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, aktivitas serupa diduga masih berlangsung di wilayah Kabupaten Pohuwato.
“Kami mempertanyakan mengapa oknum ini masih berkeliaran dan terus melanggar? Ini sangat merugikan negara dan merusak lingkungan,” ujar Harson Ali.
Harson mengungkapkan, informasi terbaru yang diterimanya menyebutkan bahwa lokasi aktivitas yang diduga berkaitan dengan HS telah berpindah. Jika sebelumnya disebut beroperasi di wilayah Botudulanga, kini aktivitas tersebut diduga bergeser ke wilayah Popayato Barat, tepatnya di Desa Mada.
Atas persoalan tersebut, Lembaga Aliansi Indonesia meminta kejaksaan dan aparat penegak hukum terkait untuk segera melakukan pendalaman terhadap laporan maupun informasi yang beredar.
Menurut Harson, dugaan tindak pidana pencucian uang yang dikaitkan dengan hasil aktivitas pertambangan ilegal harus ditelusuri secara menyeluruh, termasuk asal-usul dana, aktivitas pertambangan, legalitas usaha, serta potensi kerugian negara dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Kami minta kejaksaan tidak hanya diam, tetapi segera turun ke lapangan, menindak tegas pelanggaran, dan menghentikan kegiatan yang merugikan masyarakat dan negara ini,” tegasnya.








